"Setelah berjualan disimpan di tempat yang tidak terlihat oleh masyarakat. Intinya, saat waktu siang bisa rapi, dan malamnya silahkan berjualan," ucapnya.
Dengan demikian, Laila menyebutkan hal itu bisa dinikmati oleh masyarakat sekaligus menjadi sumber peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda, utamanya dalam hal parkir.
Politisi asal fraksi Partai PPP itu menegaskan, jika nantinya diterapkan pungutan retribusi parkir di kawasan Tepian Mahakam, maka bentuk pengelolaannya sebaiknya langsung di bawah Pemkot Samarinda. Hal itu guna menghindari kebocoran PAD dengan adanya pungli-pungli oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Pun kalau ingin berkerjasama dengan pihak ketiga, harus jelas dari sisi pembagiannya. Jangan sampai keduluan pungli oleh oknum-oknum yang mencari kesempatan. Preman-preman kan, biasanya begitu," tuturnya.
Laila menambahkan, diharapkan pengawasan terus dilakukan Pemkot Samarinda secara berkelanjutan. Selain karena Kota Tepian yang masih menyandang PPKM level II, juga sebagai satu langkah pengamanan dari gangguan preman, anak jalanan (Anjal) dan gelandangan dan pengemis (Gepeng).
Akan hal tersebut, lanjut Laila. Diperlukan adanya pos penjagaan yang diisi petugas Satpol PP Samarinda selama kawasan kuliner Tepian Mahakam itu beroperasi.
"Jadi, apabila ada gangguan itu minimal sudah ada Satpol PP yang mengawasi penjagaan mungkin bisa dilakukan bergantian," pungkasnya. (advertorial)