DIKSI.CO, SAMARINDA - Drama pembongkaran pemukiman warga di bantaran sungai karang mumus (SKM) telah menuju akhir.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan, pembongkaran bangunan segmen Pasar Segiri RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu akan dilakukan mulai 5 hingga 7 Agustus.
Pembongkaran akan dilakukan tim gabungan unsur Pemkot yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), TNI, dan kepolisian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menegaskan, tidak ada tawar menawar lagi dalam pembongkaran tersebut.
"Bayar tidak bayar tetap dibongkar," tegas Sugeng saat dihubungi awak media, Sabtu (25/7/2020).
Sugeng menyampaikan, untuk proses pengerukan sungai akan segera berjalan sebelum hari raya Iduladha 10 Dzulhijjah 1441 H.