Jumat, 3 Mei 2024

Pemilik Mobil Pengetap Terancam jadi Tersangka, Buntut dari Kebakaran yang Hanguskan 6 Bangunan di Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 21 Juli 2022 11:41

FOTO : Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda saat melakukan olah TKP kebakaran yang hanguskan 6 bangunan pada Kamis, (21/7/2022) siang tadi. (VONIS.ID)

Disinggung soal kendaraan roda empat yang tangkinya telah dimodifikasi, polisi berpangkat melati tiga itu pun belum bisa memastikan.

"Kalau dilihat kasat mata itu masih tangki standar, tapi kan digunakan untuk mengetap BBM pertalite, yang kemudian dipindahkan ke dispenser (pertamini). Karena dia (MS) juga punya warung sembako," bebernya.

Ditanya soal kemungkinan MS menjadi tersangka, ia pun juga belum bisa mengatakan lebih jauh. Sebab hal tersebut masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan tim di lapangan. 

"Kami tunggu hasil penyelidikan dulu,"imbuhnya.

Untuk barang bukti yang diamankan yakni berupa kendaraan yang diduga digunakan untuk mengetap, dua jiriken kapasitas masing-masing 43 liter, jiriken 5 liter, selang ukurang sedang, corong serta satu dispenser (pertamini).

"Barang bukti kami sudah amankan semua, bersama pemiliknya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews