Pihaknya juga akan menyampaikan kepada 59 Kelurahan Kota Tepian bahwasanya satu Kepala Keluarga (KK) berhak mendapatkan 10 kilogram beras.
“Senin sudah akan bergerak, satu orang satu KK dapat 10 kilogram. Jadi perintah dari pak wali segera kita kejar dan kita akan launching di Samarinda Seberang, agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya menuntaskan penyaluran beras tersebut sebelum lebaran dengan rentang waktu maksimal 10 hari.
“Packing maksimal 10 hari sudah clear, sebelum lebaran. Karena berasnya juga bentuk kemasan,“ ujarnya.
Disinggung terkait komoditas lain yang mengalami kenaikan harga, ia mengakui bahwasanya cabai mengalami hal tersebut.
Namun ia menegaskan, apabila harga di pasaran masih rasional maka pihaknya tidak akan ikut campur.
“Pengusaha tidak dapat berkembang kalau pemerintah terlalu ikut campur. Jadi apabila masih rasional saya tidak akan turun,” pungkasnya. (adv)