Lanjut Purwanto, tiga ruangan yang dimaksudnya tersebut berada di setiap bangunan berbeda. Mekanismenya sendiri, pertama warga pemohon akan memenuhi berkas persyaratan mereka di ruang informasi SIM.
Setelahnya, pemohon akan berlanjut ke bagian ruang pendaftaran untuk melakukan pembayaran registrasi dan pengisian formulir.
Terakhir, pemohon akan mendapatkan kebutuhan mereka di gedung Satpas yang baru di bagian belakang Mako Polresta Samarinda.
"Tapi sebelum masuk sini, pemohon akan diwajibkan menggunakan masker. Melewati bilik uap antiseptik, mencuci tangan dan pengecekan suhu tubuh," kata Purwanto.
"Pemberlakuan tiga tahapan ini juga kami lakukan untuk menghindari kerumunan massa, sesuai anjuran protokol kesehatan," sambungnya.
Sedangkan untuk target pelayanan pemohon, polisi sebelumnya menarget 100 peserta akan tetapi, kata Purwanto, ada kesepakatan terbaru, yakni sekitar 150 pemohon setiap harinya. Dan per hari ini, pemohon sudah mencapai sekira 168 peserta.