DIKSI.CO, SAMARINDA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menerbitkan SK penugasan pelaksana harian (Plh) kepala daerah, pada 3 Februari lalu.
Isinya, bagi kapala daeeah di kabupaten/kota yang habis masa baktinya pada 17 Februari, Kemendagri mengarahkan gubernur mengangkat sekda masing-masing daerah menjadi Plh bupati/wali kota.
Di Kaltim, ada 6 kabupaten/kota yang masa jabatannya berakhir pada 17 Februari 2021. Ke enam daerah tersebut di antaranya Samarinda, Berau, Kutim, Kukar, Paser, dan Mahakam Ulu.
Dikonfirmasi terkait penugasan pelaksana harian kepala daerah, Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim, mengungkap hanya 4 daerah yang akan dipimpin Plh, seperti Samarinda, Berau, Paser, dan Mahakam Ulu.
Sementara Kukar dan Kutim masih menjalani sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami tunggu saja SK dari Kemendagri, jika belum terbit maka Sekda-nya akan ditugaskan menjadi Plh Bupati/Wali Kota," kata Sabani, dikonfirmasi Senin (15/2/2021).