Rabu, 8 Mei 2024

Pelanggaran Pilkada di Kaltim Rendah, DKPP Minta Netralitas Badan Adhoc

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 27 November 2020 7:49

DKPP menyampikan materi saat acara Ngetren Media atau Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media/Diksi.co

Dalam kesempatan ini ia juga menyampaikan adanya penyelenggara Pilkada yang diberhentikan selama tahun 2019 sebanyak 77 orang, sementara pada tahun 2020 sebanyak 26 orang.

Pemberhentian yang dilakukan pada tahun 2020 ini berkaitan dengan profesionalitas penyelenggara pemilu di level Kabupaten, Kota. 

Sementara pada tahun 2020, DKPP sudah melakukan rehabilitasi sebanyak 200 penyelengara pemilu, dan tahun 2019 sebanyak 808 penyelenggara karena adanya aduan yang hanya bersifat fitnah. 

"Ada penyelenggara ini di rehabilitas karena tidak terbukti melanggar etika dan profesionalitas perilaku penyelenggara pemilu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews