Selasa, 7 Mei 2024

Pelaku Usaha Samarinda Diharap Patuhi PPKM Level 4 

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 28 Juli 2021 7:18

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Triyana/ Diksi.co

Menanggapi aturan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Triyana mengatakan kebijakan tersebut tepat. 

"Pemkot sudah benar," ujar Triyana saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021). 

Menurutnya, pemkot juga telah memberikan kelonggaran kepada pemilik usaha untuk berjualan. 

Dengan begitu, masyarakat juga mamahami situasi dan kebijakan pemkot saat ini. 

Karena menurutnya, langkah pemkot juga untuk menjaga keselamatan warganya dari virus berbahaya. 

"Soal aturan take away itu sudah tepat, pedagang masih bisa memutar usahanya," pungkasnya. (advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews