Sabtu, 23 November 2024

Pelaku Pembunuhan Julia Lakoni 42 Reka Ulang Adegan, Polisi Masih Tunggu Tes DNA 

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 13 Oktober 2021 7:26

FOTO : Reka ulang adegan pembunuhan Julia digelar sebanyak 42 kejadian yang dilakoni langsung oleh Rendi/Diksi.co

Tindakan sadis kembali dilakukan Rendi saat Julia kembali menjerit kesakitan. Pisau dapur yang masih ada digenggamnya kemudian ditikamkan kembali sebanyak dua kali tepat di bagian dada dan perut. Tak hanya itu dia juga kembali menyikut wajah korban hingga mulai kehilangan kesadaran.

Rendi kemudian berhenti di Jalan AP Mangkunegara, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang. Di Jalan Poros Samarinda-Tenggarong itu kondisi Julia sebenarnya masih bernafas. Rendi kemudian menggendongnya dan meletakkan Julia yang sekarat ke semak-semak.

Setelah membuang korban, Rendi kembal tancap gas ke Tenggarong untuk mengisi BBM. Tak lama berselang, Rendi berbalik pulang ke Samarinda. Namun demikian, dia kembali singgah guna memastikan keadaan korban Julia yang telah dia buang ke semak. Saat itu Julia diduga sudah meninggal dunia. 

Pada adegan terakhir ke-42, Rendi membuang tas dan sandal korban ke kawasan Jalan Pramuka. Sementara barang-barang pribadi seperti HP dan perhiasan gelang, cincin dan anting serta uang dibawa kabur Rendi. 

"Langkah selanjutnya setelah rekonstruksi ini, kami segera melengkapi pemberkasan untuk selanjutnya berkoordinasi dengan jaksa. Terakhir tinggal menunggu hasil tes DNA labfor Mabes Polri," ungkap Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Dovie Eudy, Rabu (13/10/2021).

Selain itu, dikatakan Dovie pula, jika dalam kasus tersebut sedikitnya polisi telah mengambil keterangan empat orang saksi. Yang mana nantinya masih ada kemungkinan bertambah. Sementara untuk pelaku, Dovie menegaskan saat ini Rendi masih merupakan pelaku tunggal. 

Dalam kasus itu Rendi dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan junto pasal 338 tentang pembunuhan.

"Sementara pelaku hanya satu, tidak ada indikasi ada orang lain. Jadi pemberkasan masih kita lengkapi. Begitu lengkap, kita kirimkan ke kejaksaan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews