"Kami siap saja. Ini seusai juga dengan program Pemkot Samarinda kan. Walaupun kami diminta untuk membantu kami siap juga," tukasnya.
Diwartakan sebelumnya, Satlantas Polresta Samarinda mengumumkan jika tilang elektrik alias ETLE Mobile akan diberlakukan pada 1 Juni mendatang, lebih dulu sosialisasi akan diberlakukan.
Sejatinya sosialisasi ini telah berlangsung sejak sebulan terakhir, namun jelang pelaksanaan ETLE Mobile jajaran Korps Bhayangkara akan lebih berfokus pada titik tertentu. Contohnya di sempadan Jalan Slamet Riyadi, RE Martadinata dan Gajah Mada yang dikategorikan sebagai zona zero tolerance.
Dalam fokus zero tolerance, ada lima poin utama pelanggaran yang menjadi sasaran utama jajarannya. Yakni, dilarang parkir kendaraan di badan jalan. Dilarang melawan arus. Pengemudi mobil wajib memakai sabuk pengaman.
Pengemudi motor wajib menggunakan helm, dan kendaraan yang dioperasikan wajib memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan. (tim redaksi Diksi)