Diharapkannya, dengan dilakukannya pertemuan semacam ini dapat mencari solusi terkait perbaikan jalan rusak di kabupaten/kota.
Terlebih pada jalan berstatus milik negara, agar BPJN dapat memahami kondisi di daerah, dan mengambil langkah cepat melakukan perbaikan.
Tidak hanya itu kepada kabupaten/kota juga diharap dapat mengerti kendala dan hambatan pihak provinsi maupun BPJN dalam melakukan penanganan jalan.
"Harapan kami, mereka (kabupaten/kota) juga bisa mengerti apa hambatan pihak PUPR Kaltim di daerah setempat," jelasnya.
"Pertemuan itu kami lakukan supaya teman+teman provinsi juga mengerti aturan main di pihak kabupaten/kota," pungkasnya. (advertorial)