Jumat, 22 November 2024

Pegawai Pemkot Samarinda Diwajibkan Bayar PBB, Tak Lunas TPP Tak Dicairkan  

Koresponden:
Heribertus
Kamis, 15 September 2022 11:30

WAWANCARA - Wali Kota Samarinda Andi Harun Usai acara temu media yang digelar di Balaikota Anjungan Samarinda, Rabu (14/9/2022).

Kebijakan tersebut dibuat tanpa pengecualian, termasuk Sekda, Asisten , Kepala Dinas, Tim Walikota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), anggota DPRD, serta pejabat di sekretariat DPRD.

Andi Harun sudah memastikan untuk saat ini pegawai Pemkot Samarinda sudah menjadi syarat untuk bisa menerima TPP.

"Alhamdulillah semua pejabat pemkot samarinda insyaAllah saya pastikan seluruhnya lunas PBB," ujar Andi Harun.

Masih dalam rangka peningkatan PAD Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa selama kepemimpinannya dirinya akan memaksimalkan peran dari badan usaha yang dimiliki Pemkot untuk dapat menyumbang PAD. (Advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews