Deddy mencontohkan kasus pidana yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan eks Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa.
"Jadi ini satu teriakan dari nurani kami yang bersih dan jernih, agar institusi Polri ini melakukan introspeksi ke dalam. Lembaga Polri yang menjadi benteng masyarakat sipil, kemudian menjadi institusi yang mengangkangi namanya peraturan, hukum, perundang-undangan yang ikut mengintimidasi masyarakatnya, cawe-cawe di bidang politik," ucapnya.
Menurut Deddy, wacana mengembalikan Polri ke Kemendagri sebetulnya juga sudah pernah mengemuka.
Ia pun tak masalah jika saat ini mayoritas fraksi partai di DPR menolak usul PDIP.
"Kalau misalnya ada tujuh fraksi belum apa-apa, sudah menolak wacana itu, ya silakan nanti kita lihat bagaimana masyarakat sipil, bagaimana kaum terdidik, kaum intelektual, akademisi. Sebab, ini bukan soal politik. Soal institusi Polri yang profesional dan presisi, itu soal kebudayaan sipil kita," pungkasnya. (*)