DIKSI.CO - Pakar hukum tata Negara M Junaidi tak setuju dengan usulan PDIP yang menempatkan Polri di bawah Kemendagri.
M Junaidi menilai usulan itu sangat tidak pas.
Sebab, Kemendagri lebih banyak mengurusi hal-hal terkait penyelenggaraan pemerintahan di dalam negeri, terutamanya yang berkaitan dengan pemerintahan daerah (pemda).
Untuk itu, jika Polri ditarik ke bawah Kemendagri maka akan terjadi tumpang tindih kewenangan.
Selain itu, kontrol oleh presiden juga tak akan maksimal.
"Ngawur ini. Kalau ditarik ke Kemendagri, kontrol dari presiden malah tidak akan maksimal," ujar Junaidi, Minggu (1/12/2024).