Rabu, 4 Desember 2024

Respon Hasil Rekomendasi Bawaslu, KPU Kaltim Gelar Pemungutan Suara Ulang 2 Desember 2024

Koresponden:
Alamin
Minggu, 1 Desember 2024 20:53

POTRET - Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris./ Foto: Istimewa

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di sejumlah TPS 10 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu merupakan hasil rekomendasi dari Bawaslu.

Pihak Baswalu menemukan sejumlah persoalan saat melakukan pengawasan hari pemungutan hingga penghitungan suara.

Berdasrkan hasil patroli pengawasan di 10 Kabupaten/Kota, Bawaslu rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS.

Hal ini pun dijawab pihak KPU Kaltim dengan menggelar PSU  pada 2 Desember 2024.

“Iya, jadi kita akan melakukan PSU, itu ada di sejumlah Kabupaten/Kota. Rekomendasi (yang diterima KPU) ada yang kemarin, ada yang tadi malam, jadi dibuat telaah syarat formil dan unsur-unsurnya terpenuhi sesuai dengan PKPU nomor 17 tahun 2024 pasal 50. Nanti besok tanggal 2–3 Desember itu pasti ada pemungutan suara ulang,” ujar Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, Minggu (1/12/2024) .

Secara umum, pelaksanaan pesta demokrasi di 10 kabupaten/kota dan tingkat Provinsi, memang ada ditemukan beberapa kejadian khusus seperti kekeliruan penghitungan jumlah surat suara dan formulir berita acara.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews