DIKSI.CO, SAMARINDA - Mr. N (52) pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sempat dua kali menggegerkan warga Kota Tepian akibat mengamuk dari dalam rumah sakit, Minggu (3/5/2020) pukul 11.00 Wita tadi kembali berulah lagi dan siap diamankan polisi menggunakan senjata lengkap.
Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, saat ini jajaran kepolisian tengah mempersiapkan personelnya dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan bersenjata lengkap.
"Personel kami selalu siap siaga untuk melakukan pengamanan dari semua fungsi," tegas Damus.
Nantinya, lanjut Damus, personel yang akan diturunkan berjumlah empat orang setiap regu yang dibagi menjadi dua hingga tiga shift jaga.
"Dua nanti akan berpakaian dinas dan dua lainnya akan menggunakan pakaian lapangan tentu dengan mengenakan APD dan senjata lengkap," jelasnya.
Namun demikian, sejauh ini Damus belum mendapatkan instruksi lebih lanjut untuk melakukan pengamanan ditempar Mr. N saat ini dirawat di RS Karantina Bapalkes Kaltim.