"Ini masih kami nunggu hasil investigasinya dulu. Kami juga masih menunggu tembusan hasil investigasinya untuk bahan (pemeriksaan) lanjutan," ucapnya.
Dalam investigasi konstruksi jembatan yang dilakukan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Iwan mengatakan pihaknya sempat melakukan pendampingan.
Dimana dalam investigasi lanjutan yang dilakukan pada Rabu (1/9/2021) lalu, sebuah cermin dipasang pada konstruksi jembatan. Nantinya akan diperiksa kembali untuk mengetahui ada tidaknya pergeseran struktur jembatan Kota Tepian yang telah berusia 35 tahun ini.
"Kalau itu (masang cermin) ranahnya BBPJN, kami engga berani mencampuri karena yang tau persis mereka (BBPJN). Nanti tebusannya diberikan ke kami juga, baru kami lanjutkan pemeriksaannya," tukasnya. (tim redaksi Diksi)