Senin, 25 November 2024

Pasangan Suami-Istri Gelapkan Motor Tetangga, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 15 Mei 2020 8:59

Pasutri Agus dan Siti saat diamankan petugas kepolisian akibat melakukan aksi penipuan dan penggelapan terhadap motor tetangga kos mereka/Diksi.co

"Jadi, kami amankan pasutri ini di Tenggarong (Kabupaten Kukar) tempat keluarganya," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, motor yang dibawa kabur oleh pasutri itu telah diuangkan mereka kepada warga Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara senilai Rp 1,3 juta. Polisi pun segera menjemput barang bukti tersebut guna melengkapi berkas perkara mereka.

"Ya mereka melakukan aksi itu diduga akibat masalah ekonomi," tandasnya.

Akibat perbuatannya, pasutri ini terancam dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews