Minggu, 12 Mei 2024

Pansus Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Minta Perpanjangan Waktu, Celni Pita Sari Beberkan Alasannya

Koresponden:
Alamin
Kamis, 29 Februari 2024 16:11

Anggota Pansus Pembahas Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Celni Pita Sari/IST

“Pansus  berkomitmen untuk memberikan penghargaan dan jaminan bagi para relawan yang telah dengan ikhlas membantu masyarakat,” ucapnya.

Politisi NasDem ini mengatakan, bentuk-bentuk perlindungan bagi relawan ini perlu dibahas Pansus bersama Pemkot Samarinda.

Ia menegaskan, Pansus akan memfasilitasi dalam Perda nanti agar pemerintah memberikan pelatihan dan edukasi tentang penanggulangan kebakaran kepada relawan.

Selain itu, pemerintah juga wajib menjamin adanya perlindungan hukum bagi para relawan yang bekerja di lapangan.

“Pansus ini ingin memastikan bahwa para relawan mendapatkan pelatihan yang berkualitas dan terlindungi secara hukum saat mereka membantu memadamkan kebakaran,” pungkasnya. (Adv)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews