DIKSI.CO, SAMARINDA - Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana hingga saat ini belum juga rampung.
Pasalnya, ada hal-hal krusial yang perlu diperjelas sebelum Raperda itu disahkan jadi Perda.
Terkait hal itu, anggota Pansus Pembahas Raperda tersebut, Celni Pita Sari meminta perpanjangan waktu untuk membahas lebih dalam terkait Raperda itu.
“Perpanjangan masa kerja Pansus ini penting karena masih ada beberapa poin penting yang perlu dibahas secara mendalam,” ujar Celni, Kamis (29/2/2024).
Ia menjelaskan, salah satu poin krusial yang dibahas adalah terkait dengan fasilitasi dan perlindungan bagi para relawan yang bekerja di lapangan.