Penyusunan Naskah Akademik tersebut menurutnya tidak hanya terbatas pada fisik atau materi, tetapi juga menyangkut spiritual, sosial dan budaya.
"Berbagai kasus pun telah dihimpun Pansus KK dari berbagai hasil kunjungan langsung ke kabupaten/kota yang ada di Kaltim," imbuhnya.
Untuk itu, Ely sangat berharap OPD terkait memamaprkan gambaran konsep kebijakan berikut kendala-kendala teknis baik dari aspek sumber daya manusia, hukum, anggaran, alur managemen (hubungan antar lembaga), atau hal teknis lainnya.
"Jadi pada kesempatan ini kita tidak membahas kasus kasus, tapi lebih mendetailkan kewenangan masing-masing lembaga dan hambatannya," terang Wakil Ketua Komisi IV itu.
Dimana hasilnya, Pansus KK DPRD Kaltim akan menginventarisir serta mengelompokkan beberapa kendala. Diantaranya dari lingkup SDM, anggaran, hukum dan sebagainya. Setelah proses itu dilakukan, Pansus akan mengambil konklusi untuk dibahas melalui proses drafting Raperda.
"Untuk berikutnya setelah kita mendapatkan gambaran dan membaca kewenangan masing-masing OPD, baru kita akan fokus ke drafting. Memang kalau berbicara draft, dari draft Raperda yang ada saat ini masih harus banyak disempurnakan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)