Minggu, 5 Mei 2024

Palsukan Tanda Tangan, Perempuan Ini Justru Kredit Mobil dengan Dana Perusahaan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 28 Januari 2021 11:12

FOTO : Suasana konfrensi pers yang digelar Kartika dengan pendampingan kuasa hukumnya membeber fakta pemalsuan tanda tangan oleh karyawannya/VONIS.ID

"Jadi klien kami (Kartika Rachmawati) tidak mengetahui hal itu (tanda tangan dan pembelian truk). Klien kami itu taunya satu hari setelahnya. Sewaktu berada di luar kota dan ada pihak leasing memberitahukan," terang Yudi. 

Terkejut dengan informasi yang didapatkanya, Kartika lantas meminta pendampingan hukum dan membuat janji pertemuan dengan leasing truk tersebut. 

"Saya bertemu pihak leasing pada tanggal 19  (Desember) dan diperlihatkan dokumennya, dan itu bukan tanda tangan saya," timpal Kartika Rachmawati. 

Tindakan pemalsuan ini akhirnya diadukan ke Polresta Samarinda pada 23 Desember 2020 lalu. ADV dan RP dilaporkan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan juncto Pasal 55 KUHP. 

"Jadi klien kami ini merasa dirugikan makanya kami melaporkan. Nama baik beliau (Kartika Rachmawati) juga bisa ikut tercemar," tutup Yudi. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews