DIKSI.CO, SAMARINDA - Tanda tangan memang menjadi hal krusial, terlebih di dalam lingkup dunia kerja. Apalagi ada oknum jahil yang nekad memanipulasinya untuk melancarkan nafsu pribadi.
Karena ulah memalsukan sebuah tanda tangan, kini perempuan berinisial ADP harus siap berhadapan dengan hukum. Sebab akibat ulah nakalnya itu, ADP diketahui melakukan transaksi pembelian truk merek Isuzu Elf pada 18 Desember 2020 lalu.
ADP ini dikabarkan memalsukan tanda tangan Direktur PT Angkasa Transindo Riper bernama Kartika Rachmawati. Mendapati adanya transaksi diluar kehendaknya dan perusahaan, bos PT Angkasa Transindo ini pun lantas mempersoalan perkara itu ke ranah hukum.
"Jadi pemalsuan (tanda tangan) itu, digunakan untuk membeli satu unit truk secara kredit melalui lembaga pembiayaan di salah satu dealer di Samarinda," kata Yudi Nugraha selaku Kuasa Hukum Kartika Rachmawati, Direktur PT Angkasa Transindo, Kamis (28/1/2021) sore tadi.
Lanjut Yudi, dirinya juga menduga kalau pemalsuan tanda tangan yang dilakukan ADP berkat campur tangan seorang pria berinisial RP yang menjabat sebagai Komisaris PT Angkasa Transindo Riper. Dugaan itu diperkuat berdasarkan tanda tangan RP yang juga dibubuhkan dalam surat kreditur tersebut.
"Jadi klien kami (Kartika Rachmawati) tidak mengetahui hal itu (tanda tangan dan pembelian truk). Klien kami itu taunya satu hari setelahnya. Sewaktu berada di luar kota dan ada pihak leasing memberitahukan," terang Yudi.
Terkejut dengan informasi yang didapatkanya, Kartika lantas meminta pendampingan hukum dan membuat janji pertemuan dengan leasing truk tersebut.
"Saya bertemu pihak leasing pada tanggal 19 (Desember) dan diperlihatkan dokumennya, dan itu bukan tanda tangan saya," timpal Kartika Rachmawati.
Tindakan pemalsuan ini akhirnya diadukan ke Polresta Samarinda pada 23 Desember 2020 lalu. ADV dan RP dilaporkan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan juncto Pasal 55 KUHP.
"Jadi klien kami ini merasa dirugikan makanya kami melaporkan. Nama baik beliau (Kartika Rachmawati) juga bisa ikut tercemar," tutup Yudi. (tim redaksi Diksi)