DIKSI.CO, SAMARINDA - Jajaran Polsek Palaran menahan dua pria yang kedapatan tengah membawa narkoba jenis sabu ketika sedang melaksanakan Razia Operasi Antik Mahakam Samarinda 2021, yang digelar di Jalan Dwikora, Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran, tepatnya di depan Jembatan Achmad Amin pada Jumat (24/09/21) pagi kemarin.
Kedua pria tersebut diketahui berinisial AM warga Kecamatan Samarinda Seberang dan AH Warga Kecamatan Palaran. Keduanya tertangkap saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara yang melintas.
Kapolsek Palaran AKP Roganda ketika dikonfirmasi menyampaikan kronologi penahanan terhadap dua orang pria tersebut. Di pagi itu, Polsek Palaran tengah melaksanakan pemeriksaan terhadap pengguna jalan.
Pemeriksaan ini diberlakukan bagi pengendara roda dua dan roda empat, saat melakukan pemeriksaan, polisi mendapati gerak gerik mencurigakan dari seorang pria. Ketika diperiksa terdapat sabu ditubuhnya.
Setelah pria pertama tadi diamankan, selisih 10 menit kemudian polisi yang masih melakukan pemeriksaan badan, kembali mendapatkan sabu dari tubuh pengendara motor lainnya.
"Kami mengamankan 2 orang pria yang mana pada saat dilakukan penggeledahan badan masing-masing orang tersebut kami temukan narkotika jenis sabu-sabu", ungkap AKP Roganda ketika dikonfirmasi media ini.
Lanjut Roganda, pria pertama yang kedapatan membawa sabu itu adalah AM. Ditemukan 2 poket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di kantong celana.