Menghadapi gugatan di Mahkamah Partai, DPD Golkar telah membentuk tim hukum, serta telah menyiapkan bukti-bukti berkenaan musabab rencana pergantian Ketua DPRD Kaltim.
"Kami ada tim hukum. Sejak kami mengajukan mekanisme usulan pergantian ke DPP, di situ ada bukti dan fakta-fakta terkait masalah keaktifan," jelasnya.
Ayub sapaan akrabnya lalu mengungkap alasan apa yang melatarbelakangi DPD melakukan pengusulan pergantian ketua dewan.
Menurutnya pihak DPD telah melakukan evaluasi terhadap kenierja Makmur HAPK baik sebagai Ketua Harian DPD Golkar maupun Ketua DPRD Kaltim.
Makmur HAPK disebut minim keaktifan terhadap agenda-agenda kepartaian.
"Karena memang absesnsi dari Pak Makmur, baik posisi dia sebagai Ketua Harian di DPD Golkar Kaltim, maupun absensi di di rapat fraksi juga sangat minim. Dari 100 persen rapat, mungkin sekitar 5 persen saja beliau itu hadir. Bukti-bukti absebsinya kami ada semua," paparnya.