“Dia bandar karena barang buktinya lumayan 13, 26 gram bruto, ada timbangan, sendok penakar dan satu bandel plastik klip,” jelasnya.
Selain itu, dari pengakuan pelaku juga diketahui dirinya sengaja menginap di hotel memang untuk melayani pembelian sabu. Namun hanya untuk orang yang sudah dikenal, alias telah berlangganan.
“Artinya dia sudah sering di situ, tetapi bukan residivis. Saat kami amankan dia baru nginap tiga hari, mungkin kalau habis barang (sabu) baru dia keluar, kalau ada baru stand by di situ lagi,” papar Wawan.
Untuk sepoketnya sendiri, sabu dijual oleh pelaku seharga Rp150 ribu sampai Rp200 ribu.
“Barang itu dipecah di hotel. Kalau asal barangnya masih kami dalami, karena dia tidak mengaku,” tutup Wawan.
(tim redaksi)