Jumat, 22 November 2024

Nekat Menjadi Kurir Sabu, Pasutri di Samarinda Ditangkap Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 28 Agustus 2021 10:4

FOTO : Barang bukti sabu-sabu yang didapatkan polisi dari tangan pasangan suami istri M Yamin dan Fitri/IST

"Saat kami amankan pasutri ini hendak mengantar barang (sabu), ke seseorang berinisial ON, yang saat ini masih kami cari keberadaannya," kata Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto, Sabtu (28/8/2021). 

Kepada petugas, M Yamin mengaku memang sering mengantar kristal mematikan. Dirinya pun mengaku jika sebagai kurir narkotika. Sedangkan, istrinya yang tengah mengandung anak pertama, baru dua kali ikut serta mengantar narkotika golongan satu ini.

"Kalau suaminya ini ya profesinya memang seperti itu (kurir). Kalau istrinya ini baru diajak dua kali. Ngakunya kalau sekali antar itu, diberikan upah Rp500 ribu," beber Purwanto. 

Akibat terbujuk pundi rupiah dari bisnis haram, pasutri ini harus menjalani momen bahagia menyambut anak pertama menjadi tangis. Keduanya harus rela mendekam di balik jeruji besi. 

"Sekarang kami masih melakukan pendalaman. Menelusuri jaringan di atasnya dan mencari si calon pemesan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews