Turut menambahkan, Camat Palaran Suwarso menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan bersama pihak kepolisian ini juga ditujukan mengawasi izin usaha apotek yang ada.
Dan yang tak kalah pentingnya ialah mengimbau agar para pemilik apotek tidak memanfaatkan kondisi pandemi ini demi keuntungan pribadi.
"Kami minta jangan memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga obat diatas HET, jangan bebani masyarakat dengan menaikkan harga obat," ungkapnya.
Suwarso juga mengatakan pihaknya mengecek ketersediaan obat-obatan, oksigen, masker, handsanitizer, dan alat kesehatan.
"Kami juga mengecek perijinannya dan menghimbau agar penjualannya tak melebihi HET, atau harga wajar serta mengendalikan pemasarannya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)