Dirinya menejaskan, MUI telah menganalisa secara syar’i dari komponen yang digunakan dalam pembentukan vaksin.
Dengan tahapan tersebut, warga diminta tidak perlu ada keraguan lagi terhadap vaksin Sinovac yang digunakan di Indonesia, termasuk Kaltim.
"Jangan diragukan lagi. Sudah ada fatwa halal dari MUI," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)