Yakni Rp 30 ribu pertabung, namun dengan syarat minimum pembelian sebanyak 50 tabung gas.
Korban yang termakan bujukan pelaku lantas mengiyakan tawaran tersebut.
SA dengan cepat langsung meminta uang muka sebesar Rp 1 juta.
Tak berhenti, keesokan harinya pada Selasa (23/5/2023) siang, pelaku kembali mendatangi kios korban dan kembali meminta tambahan uang muka sebesar Rp 500 ribu, dan berjanji akan langsung mengirim tabung gas di hari itu.
Namun tabung gas yang dijanjikan kembali tak diantarkan SA.
Bahkan keesokan harinya pada Rabu (24/5/2023) pelaku kembali datang untuk mengambil sejumlah tabung gas yang kosong dari tempat korban.
“Saat itu korban sedang tidak di kiosnya. Yang jaga suaminya. Pelaku lalu berkata kepada suami korban bahwa maksud kedatangannya untuk mengambil tabung gas kosong untuk ditukar dengan yang ada isinya dan sudah membicarakan hal itu kepada korban. Karena percaya, suami korban langsung menyerahkan 10 tabung gas kosong itu kepada SA,” lanjut Lusgi.