DIKSI.CO, BALIKPAPAN- Seorang pemuda berinisial AD (23) yang merupakan warga Gunung Bakaran, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, tega cabuli anak di bawah umur berinisial LS (13).
Rupanya sudah 4 kali tersangka tega melakukan tindakan keji terhadap anak di bawah umur itu, bahkan ia juga mengancam sang korban dengan senjata tajam, seperti yang dikatakan Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan IPTU Hadi Purwanto SH.
"Kronologis kejadiannya adalah sebelum melakukan persetubuhan, pelaku mengancam dengan menggunakan sajam agar korban mau ikut dengan pelaku," ujarnya.
Tersangka menyekap dan mencabuli gadis tidak berdosa ini sejak 24-27 April 2020 lalu, dicabuli 3 kali di Gunung Selasa, Sumur Belanda dan 1 kali di Jalan Baru Griya Sepinggan, Balikpapan Selatan.
"Kemudian korban dibawa oleh pelaku ke sebuah hutan dan korban disetubuhi oleh pelaku," katanya.