Serta tergugat diminta untuk membayar uang ganti rugi materiil senilai Rp 11 miliar dan immateriil sebesar Rp 50 juta.
Sampai saat ini, detikcom telah menghubungi Debra selaku Operational Manager Wisata Selfie Bandung namun belum mendapat tanggapan.
Rabbit Town merupakan salah satu rumah Wisata Selfie Bandung yang dimiliki oleh Henry Husada. (*)
Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul "Diduga Plagiat, Rabbit Town Bandung Digugat Seniman AS", https://hot.detik.com/art/d-5057230/diduga-plagiat-rabbit-town-bandung-digugat-seniman-as?single