Jumat, 3 Mei 2024

Menjelang Pendaftaran Pilkada Balikpapan, Bapaslon Wajib Serahkan Hasil Tes PCR

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 3 September 2020 7:39

Rapat koordinasi KPU Balikpapan terkait pendaftaran Pilkada/Diksi.co

Ia mengatakan ketika nanti penyerahan berkas ijazahnya dan dokumen lainnya telah diverifikasi, jika sudah lengkap bisa langsung dibuatkan oleh KPU Balikpapan surat pengantar untuk tes kesehatan jasmani, rohani, hingga tes kesehatan narkoba.

"Sekalipun tanggal pendaftaran belum selesai, tapi kalau dalam misalnya tanggal 5 clear tanggal 6 langsung periksa kalau misalnya sudah beres," katanya.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo paling lama 1 hari hasil PCR untuk bapaslon ini akan segera keluar.

Jika ditemukan bapaslon yang positif Covid-19 tidak akan menggugurkan syarat calon tapi harus melalui proses-proses perawatan semisal isolasi.

"Jika nanti ternyata yang bersangkutan misalnya hasilnya positif dilakukan perawatan hasilnya kemudian sembuh, lanjutkan proses," ujar Thoha.

"Kalau misal bersangkutan tetap sakit maka seluruh perlakuan mereka harus menggunakan protokol Covid-19 yang ketat, artinya bisa menggunakan teknologi pemeriksaannya," lanjutnya. (advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews