“Jadi semua akun media sosial yang telah didaftarkan pada pendaftaran kemarin harus ditertibkan," ucapnya.
Pihaknya sudah menurunkan bilboard di lima titik jalan, diantaranya simpang Manakara, simpang Jalan Tembus, Gunung Sari, Terminal sejak Sabtu (5/12/2020) pukul 22.00. Semua bilboard tersebut difasilitasi oleh KPU yang berikan ke pihak ke tiga.
“Ada juga yang difasilitasi KPU tapi dipasang oleh paslon yaitu baliho ukuran 4x6 menurut informasi semua telah menurunkan," ucapnya.
Penyelenggara pesta demokrasi ini berharap semua paslon dan relawan atau simpatisan pendukung kedua pasangan calon pemimpin Bontang ini dapat mematuhi peraturan tersebut. (advertorial)