DIKSI.CO, BONTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang melakukan sweeping alat peraga kampanye (APK) para calon wali kota dan wakil wali kota Bontang 2020 yang masih terpasang di jalan protokol.
Kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 23.00 bersama Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Bontang, TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Bontang.
Komisioner KPU Bontang Acis Maidy Muspa mengungkapkan bahwa ini telah memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bontang 2020, maka itu tidak dapat melakukan bentuk dukungan.
“Targetnya semua APK bisa turun malam ini bisa bersih, besok pada hari tenang betul-betul tenang," ungkapnya.
Tidak hanya APK, kata Acis pihaknya juga telah menginformasikan bahwa akun media sosial juga sudah tidak boleh lagi melakukan bentuk kampanye seperti menyebut nama padalon maupun nomor urut pada masa tenang pada 6-8 Desember 2020.
Saat ini akun yang telah didaftarkan ke KPU itu sebanyak 40 akun, masing-masing paslon memliki 20 akun.