Jumat, 22 November 2024

Masuki Masa Tenang, KPU Sweeping APK Paslon Wali dan Wakil Wali Kota Bontang

Koresponden:
diksi redaksi
Minggu, 6 Desember 2020 11:37

Pembersihan APK yang ada di Kota Bontang/ Diksi.co

DIKSI.CO, BONTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang melakukan sweeping alat peraga kampanye (APK) para calon wali kota dan wakil wali kota Bontang 2020 yang masih terpasang di jalan protokol.

Kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 23.00  bersama Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Bontang, TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Bontang.

Komisioner KPU Bontang Acis Maidy Muspa mengungkapkan bahwa ini telah memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bontang 2020, maka itu tidak dapat melakukan bentuk dukungan.

“Targetnya semua APK bisa turun malam ini bisa bersih, besok pada hari tenang betul-betul tenang," ungkapnya.

Tidak hanya APK, kata Acis pihaknya juga telah menginformasikan bahwa akun media sosial juga sudah tidak boleh lagi melakukan bentuk kampanye seperti menyebut nama padalon maupun nomor urut pada masa tenang pada 6-8 Desember 2020.

Saat ini akun yang telah didaftarkan ke KPU itu sebanyak 40 akun, masing-masing paslon memliki 20 akun.

“Jadi semua akun media sosial yang telah didaftarkan pada pendaftaran kemarin harus ditertibkan," ucapnya. 

Pihaknya sudah menurunkan bilboard di lima titik jalan, diantaranya simpang Manakara, simpang Jalan Tembus, Gunung Sari, Terminal sejak Sabtu (5/12/2020) pukul 22.00. Semua bilboard tersebut difasilitasi oleh KPU yang berikan ke pihak ke tiga.

“Ada juga yang difasilitasi KPU tapi dipasang oleh paslon yaitu baliho ukuran 4x6 menurut informasi semua telah menurunkan," ucapnya.

Penyelenggara pesta demokrasi ini berharap semua paslon dan relawan atau simpatisan pendukung kedua pasangan calon pemimpin Bontang ini dapat mematuhi peraturan tersebut. (advertorial) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews