"Sama seperti tahun lalu dilaksanakan secara sederhana dengan jumlah peserta dan petugas upacara dibatasi, sebab masih dalam kondisi pandemi Covid-19," jelasnya.
Peserta upacara terdiri dari jajaran Forkopimda Kaltim, Satpol PP, TNI, dan Polri, masing-masing hanya diwakili maksimal 10 orang.
Dalam upacara bendera nantinya, Isran Noor, Gubernur Kaltim akan bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim, akan mengawali peringatan dengan membacakan naskah teks proklamasi. Usai pembacaan dilanjukan dengan pengibaran bendera merah putih oleh pasukan Paskibraka Kaltim.
"Usai upacara tingkat provinsi, jajaran Forkopimda dipimpin Gubernur Kaltim akan mengikuti detik-detik proklamasi di Istana Negara Jakarta dari Ruang Ruhui Rahayu secara virtual," tegasnya. (tim redaksi Diksi)