Untuk itu, salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan oleh pihaknya adalah, dengan memindahkan kewenangan pengelolaan Stadion Palaran, dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) ke dinas lain.
Dengan dipindahkannya dinas pengelolaan, stadion dapat dikerjasamakan ke pihak swasta, untuk mengelola hingga menghasilkan pendapatan daerah.
"Sementara ini dikelola dispora apakah ke depannya seperti itu atau dinas yang lain. Dispora mengelola lebih beratnya ke masalah olahraga kalau tidak ada kegiatan olahraga berhenti. Mungkin jika dikelola dinas lain mungkin enggak (berhenti). Yang penting itu optimal asetnya," jelasnya.
Sa'duddin menegaskan, opsi pemindahan pihak pengelola stadion perlu dikaji secara mendalam sebelum diterapkan.
Pasalnya, aset daerah yang dikelola pihak swasta, harus berjalan maksimal.
"Namun itu masih perlu dikaji lebih dulu. Sehingga pengelolaan stadion Palaran dapat dilakukan secara maksimal," pungkasnya. (advertorial)