Dirinya menyampaikan saat ini inspektur tambang Dinas ESDM Kaltim, tengah diturunkan untuk melakukan investigasi.
"Inspektur tambang mau ke sana untuk investigasi," kata Azwar, dikonfirmasi via telepon Senin sore (7/9/2020).
Info awal yang dirinya terima, lokasi kejadian dua anak tenggelam di Paser, berada di lahan konsesi milik PT Sarana Daya Hutama.
Namun, menurutnya perusahaan tersebut sudah menghentikan proses penambangan pada 2012 lalu.
"Itu saya dapat info di PT Sarana Daya Hutama, iru lokasi memang di Paser, di Long Ikis ya. Itu kegiatan penambangan sudah berhenti sejak 2012. 2012 sudah stop penambangan," jelasnya.
Azwar melanjutkan pada tahun 2016, pihak perusahaan menyerahkan dokumen pasca tambang ke Pemprov Kaltim. Lalu dimulailah proses penutupan lubang tambang.
"Kemudian tahun 2016 sudah diserahkan kepada Pemprov Kaltim. Jadi dia mulai lah kegiatan reklamasi. Akhirnya kegiatan itu sudah ada beberapa lubang ditutup, sisa 1 lubang informasinya," sambungnya.