Jumat, 22 November 2024

LSM Kompak Laporkan Ijazah Palsu Mahyunadi ke KPU RI, Ternyata Tak Terdaftar di Kesbangpol Kaltim

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 17 September 2020 12:28

Mahyunadi bersama Lulu Kisnu, saat mendaftar ke KPU pada Jumat (4/9/2020)

Redaksi Diksi.co, berupa mengkonfirmasi legalitas LSM tersebut. 

Dikonfirmasi terkait apakah LSM Kompak terdaftar di Badan Kesbangpol Kaltim, Deni Sutrisno, Plt Kepala Badan Kesbangpol  Kaltim tidak berkomentar banyak.

"Sebentar, dicek dulu ya," kata Deni, dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis (17/9/2020).

Usai melakukan pengecekan daftar LSM yang terdata di Kesbangpol Kaltim, Deni mengungkap LSM Kompak tak ada di data Kesbangpol.

"Benar, (LSM Kompak) belum terdaftar," jawabnya singkat. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews