"Jadi saya nda membahas surat itu. Intinya setiap masukan atau laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh penyelenggara," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP, Veridiana Huraq Wang menyampaikan pernyataan sikap dari partai pengusung Mahyunadi.
"Secara general kader akan mengikuti arahan dari partai. Selama belum ada arahan kami tetap berjuang akan bekerja sesuai arahan partai," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP, Veridiana Huraq Wang.
Terkait proses hukum yang mengarah kepada proses verifikasi, PDIP akan menyerahkan keputusan kepada KPU penyelenggara.
"Kita tunggu hasil dari KPU. Inikan masih dalam proses verifikasi. Kita akan tetap ikutin arahan partai," pungkasnya.
Ditelusuri lebih lanjut, terkait LSM Kompak, ada hal yang didapatkan tim redaksi.
Diketahui pelaporan ijazah palsu itu disebut dilakukan oleh LSM Kompak, sebuah LSM concern di bidang pendidikan. Pelaporan itu ditujukan ke KPU RI di Jakarta.