"Harapannya tentu agar yang maha kuasa, yang maha membolak-balikan hati manusia bisa melakukan pertolongan dengan caranya, dan berujung pada penghentian pertambangan," harapnya.
Terpisah, Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo juga mengungkapkan kegiatan yang dilakukan masyarakat menolak aktivitas pertambangan dan mengancam ruang hidup tersebut didukung oleh berbagai elemen aktivis. Seperti Pokja 30, Jatam Kaltim, LBH Samarinda dan Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Kalimantan Timur.
"Karena yang pertama itu jelas mengganggu aktivitas dan ruang hidup masyarakat, seperti lahan bercocok tanam untuk warga mencari nafkah," tegas Buyung.
Selain melakukan pendampingan dijalur hukum, para aktivis kata Buyung Marajo juga terus melakukan komitmen mengajak seluruh elemen dan lapisan masyarakat bergerak bersama menolak konsesi industri ekstraktif di Bumi Mulawarman.
"Karena selama ini laporan warga cenderung terabaikan dan terbilang dibiarkan. Kita tentunya selama ini berharap agar masyarakat atau warga ini bisa terus merdeka dengan ruang hidupnya," pungkasnya. (tim redaksi)