Rudi menaambahkan THM dan objek hiburan lainnya menjadi sarang kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19.
"Selama ada perkumpulan massa yang besar virus ini dengan mudah menyebar, makanya ada pembatasan," lanju politisi Gerindra ini.
Rudi mengingatkan ada sangsi tegas bagi para pengelola THM jika kedapatan melanggar Instruksi Wali Kota terkait PPKM Mikro.
"Ada sangsi tegas sesuai aturan kalau memang terbukti menyalahi instruksi Wali Kota, bahkan bisa sampai pencabutan ijin. Yang jelas kita akan kawal Instruksi ini agar Samarinda segera terbebas dari pandemi ini," pungkas Rudi. (advertorial)