Kedatangan warga tersebut menanyakan kejelasan tiket yang dijanjikan pelaku.
Namun karena pelaku tidak dapat mengembalikan uang korban, para korban menyerahkannya ke Polresta Samarinda.
"Pelaku diamankan Kamis dini hari. Dimana sebelumnya pelaku didatangi para korban dan menyerahkan ke Polresta," terangnya, Sabtu (27/7/2024).
Lanjut dijelaskannya, dari aksi tipu-tipu RD menerima uang melalui transfer senilai Rp 270 juta.
"Dan uang yang telah diterima pelaku digunakan sebagian ditransfer kepada AG Rp130 juta untuk membayar tiket yg telah dijanjikan AG dan pelaku tidak ada menerima tiket tersebut, kemudian sisanya sebesar Rp 140 juta digunakan untuk kepentingan pribadi," bebernya.
Lebih lanjut, Ferry mengatakan dalam melancarkan aksinya RD yang dikenal kerap menjual tiket konser mengaku mendapatkan kuota 460 tiket konser. Diamana satu tiketnya di jual Rp 525 ribu hingga Rp 625 ribu.