Sabtu, 23 November 2024

Kumpul-kumpul di Pandemi Covid-19, Tim Gugus Tugas Minta 30 Orang Lakukan Push-up dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 29 April 2020 4:59

Sanksi push up yang diberikan kepada warga yang masih kumpul-kumpul di pandemi Covid-19/ Diksi.co

"Karena sudah dilarang tetapi masih membandel jadi kami beri pembinaan," tegasnya. 

Hormat bendera yang dilakukan/ Diksi.co

Walhasil, mereka yang membandel malam tadi diberikan edukasi akan bahaya Covid-19 hingga diberi sanski push-up dan terakhir menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di halaman kantor BPBD Samarinda. Informasi dihimpun, pembinaan yang dilakukan secara bertahap lantaran tak semua yang terjaring bisa langsung digiring petugas, lantaran sebagain mereka merupakan pemilik warung kopi yang harus lebih dulu membersihkan lapak mereka sebelum menuju kantor BPBD.

"Yang terjaring hari ini ada sekitar 40-50 orang," terangnya. 

Mereka yang terjaring, nanti akan didata sesuai kartu tanda penduduk (KTP) masing-masing. Bagi yang masih membandel dan kembali didapati Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di lain hari maka sanksi yang menanti tentu akan lebih berat dari sebelumnya. 

"Kalau ini kan cuma kami data saja, kalau nanti didapati lagi maka kami siapkan sanksi lain yang lebih berat. Misalnya kami panggil orangtua mereka bagi yang remaja," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews