Informasi dihimpun media ini di lapangan. Kegiatan penambangan ilegal di lokasi dengan luas lebih dari 10 hektare itu, dikerjakan oleh dua penambang.
"Sudah beberapa kali hauling. Memang lokasinya agak jauh dari permukiman, jadi tidak terpantau," tutur warga, yang engga diwartakan identitasnya.
Meski tak berdampak langsung ke permukiman, namun kegiatan penambangan itu cukup mencemari lingkungan. Pasalnya ada beberapa lubang yang dibiarkan terbuka tanpa ditutup kembali.
"Banyak yang jaga. Kalau ada yang mau masuk pasti ditanya-tanya," tuturnya.
Pantauan media ini, di lokasi terdapat dua pintu yang tidak dilengkapi portal namun terdapat pondok yang dijaga sekitar 8 sampai 12 orang. Selain itu terdapat dua alat berat jenis ekskavator yang bekerja mengeruk tanah dan batu bara.
Tidak hanya itu sedikitnya sudah terdapat 3 gunungan emas hitam dan ratusan karung yang dipastikan berisi batu bara siap diangkut dan dijual. (tim redaksi)