DIKSI.CO, SAMARINDA - Aktivitas pengerukan emas hitam ilegal masih marak terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.
Seperti yang terjadi di sekitar Jalan Kapten Soedjono, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.
Aktivitas pengerukan batu bara yang diduga ilegal itu disinyalir menjadi sebab belum terselesaikannya jalan penghubung Jembatan Mahkota II yang (sekarang bernama Jembatan Achmad Amins) ke kawasan Pelita, Sambutan.
Aktivitas ekstraktif itu bahkan terpantau terus dilakukan secara diam-diam, sebab jauh dari pemukiman.
Informasi dihimpun penambangan liar itu sendiri disebut-sebut sudah berlangsung sejak lama.
Bahkan dari aktivitas penambangan ilegal tersebut, saluran anak sungai Sambutan ke bendungan jadi tertutup.
Penambangan ilegal itu juga disebut menjadi pemicu banjir, yang kerap merendam kawasan komplek Perumahan Handil Kopi (eks Relokasi Sungai Karang Mumus).