Untuk mencapai lokasi tambang ilegal tidak lah sulit. Karena sudah ada badan jalan, yang menjadi akses menuju ke lokasi tersebut. Lokasi tambang ilegal itupun dapat dilihat dengan jelas di Google Maps.
Adanya aktivitas penambangan ilegal di dekat bendungan dan aliran anak sungai Sambutan itu dibenarkan juga dibenarkan Lurah Sambutan, Tri Andarmo, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (18/4/2022).
"Ya saya sudah dengar, tapi kami tidak tahu siapa yang kerja (penambangnya)," kata Tri.
Meski jarang namun Tri membenarkan, adanya warga yang mengeluhkan aktivitas penambangan ilegal tersebut.
"Informasi yang diperoleh yang kerja itu berganti-ganti orangnya, jadi tidak bisa dipastikan berapa lama. Yang jelas kalau izin ke kami tidak ada," ujar Tri.
Terkait adanya kegiatan penambangan ilegal di wilayahnya. Tri sendiri mengaku sudah melaporkannya ke pihak kecamatan.
"Kalau saya lapornya langsung dengan pimpinan (Camat)," tegasnya.