"Saat ini kami masih meraba-raba, masih belum terang masalahnya seperti apa," bebernya.
Karena terlapor saat dipanggil tidak dapat hadir maka akan dilakukan pemanggilan untuk kedua kalinya. Dirinya memastikan, untuk proses penyidikan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sementara ini kami masih persuasif kami bekerja sesuai aturan saja," terangnya.
Selain itu, Teguh menekankan polisi bakal mengedepankan sikap seadil-adilnya bagi kedua belah pihak dalam proses hukum tersebut, tanpa pandang bulu.
"Pasti adil lah, perlakuan hukum mau istri bahkan anggota polisi sekalipun tetap sama," tegasnya. (tim redaksi Diksi)