Jumat, 22 November 2024

Kuasa Hukum Irma Serahkan Alat Bukti, Polisi Siapkan Pemanggilan Kedua ke Hasanuddin Mas'ud dan Istri

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 16 Agustus 2021 11:27

FOTO : Kuasa hukum Irma Suryani, Jumintar Napitupuli saat bertandang ke markas Satreskrim Polresta Samarinda menyerahkan alat bukti pelaporan cek kosong/Diksi.co

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit PPA Iptu Teguh Wibowo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima alat bukti dari pelapor Irma Suryani yang diwakili kuasa hukumnya.

Bukti tersebut berupa cek kosong asli, bukti setoran tiga lembar dan penolakan pencairan uang dari bank. Penyerahan ini diserahkan kepada penyidik di ruang Unit PPA Satreskrim. 

"Pengacaranya tadi datang untuk menyerahkan barang bukti berupa cek, bukti penolakan dari bank sama bukti setoran uang," ungkap Teguh ditemui diruangan kerjanya. 

Lanjut polisi berpangkat balok dua ini, sekarang langkah penyidikan masih berjalan dan mengumpulkan saksi-saksi juga alat bukti yang lain. 

"Dokumen ini sebagai pemenuhan syarat bukti biar jelas apa permasalahannya," imbuhnya. 

Setelah menerima alat bukti tersebut, penyidik bakal meneliti dan pastinya membutuhkan waktu untuk menindaklanjuti. Rencananya pekan depan, Hasanuddin dan istrinya akan kembali dilayangkan panggilan kedua oleh penyidik. 

"Pemanggilan terlapor mungkin minggu depan, karena besok kan bertepatan dengan HUT RI," jelasnya. 

Lanjut Teguh, proses saat ini, polisi bakal melihat pembuktian dan fakta terlebih dahulu dan belum menyimpulkan permasalahan dan kronologinya.  

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews